SULAWESI UTARA — Jakarta – Rivian, produsen kendaraan listrik yang sempat menjadi primadona di AS, kini harus berhadapan dengan hukum. Sebuah gugatan class action diajukan oleh sekelompok pemilik mobil listrik R1T (pickup) dan R1S (SUV) generasi pertama. Inti perkaranya: dugaan klaim menyesatkan soal kemampuan self-driving atau otonom kendaraan.
Para pemilik yang tergabung dalam gugatan ini menyatakan bahwa Rivian secara gamblang mempromosikan mobil generasi pertama mereka sebagai kendaraan yang siap untuk Level 3 autonomous driving. Pada level ini, kendaraan seharusnya bisa menyetir, mempercepat, dan mengerem sendiri tanpa campur tangan pengemudi dalam kondisi tertentu.
Namun, kenyataannya berbeda. Dalam dokumen gugatan yang dikutip TechCrunch, disebutkan bahwa Rivian memproduksi kendaraan Gen 1 tanpa perangkat keras yang memadai. "Tidak ada kamera, sensor, dan daya komputasi yang cukup untuk mewujudkan fitur hands-free driving atau operasi otonom Level 3," demikian bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut.
Para penggugat menegaskan bahwa tidak ada pembaruan perangkat lunak secanggih apa pun yang bisa memperbaiki kekurangan hardware ini. "Rivian pasti tahu bahwa kendaraan Gen 1 mereka tidak akan pernah mampu mencapai Level 3 otonom atau 'true hands-free driving', namun mereka terus mempromosikan kemampuan ini untuk mendorong konsumen membeli," tambah pernyataan itu.
Rivian sebenarnya sudah merilis pembaruan perangkat lunak bertajuk "universal hands-free driving" pada akhir tahun lalu. Namun, update ini hanya tersedia untuk jajaran kendaraan listrik terbaru mereka, yaitu koleksi R2 dan generasi kedua dari lini R1. Langkah ini justru memperkuat argumen bahwa model-model lawas memang tidak dibekali komponen yang dibutuhkan.
Saat dihubungi oleh TechCrunch untuk dimintai konfirmasi, Rivian memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kasus yang masih berproses ini.
Gugatan ini membuka kembali luka lama industri otomotif soal janji fitur self-driving yang muluk. Bagi pemilik Rivian Gen 1, mereka merasa telah membayar mahal untuk fitur yang secara teknis mustahil diwujudkan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih jeli membedakan antara "fitur yang akan datang" dengan "kemampuan yang terjamin secara hardware".
Belum ada keputusan pengadilan terkait gugatan ini. Namun, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting tentang kewajiban transparansi produsen mobil listrik dalam memasarkan teknologi otonom mereka, terutama di tengah persaingan ketat dengan Tesla, GM, dan produsen lain yang juga berlomba menghadirkan fitur self-driving.