BITUNG — Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung mengimbau warga untuk aktif mendokumentasikan dugaan penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET). Imbauan ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait praktik permainan harga hingga kelangkaan gas bersubsidi di tingkat pangkalan dan warung.
Harga di Pangkalan Resmi Tembus Rp 30.000, Jauh dari HET Rp 18.000
Ketua FKDM Kota Bitung, Olha Banua, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima keluhan warga soal harga elpiji 3 kg yang dijual antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah untuk pangkalan resmi hanya sekitar Rp 18.000.
“Jika masyarakat menemukan praktik seperti itu, segera dokumentasikan dalam bentuk foto atau video sebagai bukti untuk ditindaklanjuti,” tegas Olha dalam keterangannya, Senin lalu.
Pangkalan Ngaku Stok Habis, Warung Tak Berizin Justru Jual Bebas
FKDM juga menyoroti fenomena aneh di lapangan. Banyak warga mengaku kesulitan mendapatkan elpiji di pangkalan resmi karena selalu diinformasikan stok telah habis. Namun, sejumlah warung yang tidak terdaftar sebagai pangkalan justru memiliki stok gas untuk dijual.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa di pangkalan resmi masyarakat sering mendapat jawaban stok habis, sementara di warung-warung yang bukan pangkalan justru tersedia gas elpiji. Dari mana pasokan itu berasal?” ujar Olha.
Kondisi ini kian meresahkan karena ada laporan warga yang hendak membeli satu tabung ditolak dengan alihan stok habis, tetapi pembelian dalam jumlah besar—lima hingga sepuluh tabung—tetap dilayani di lokasi yang sama.
FKDM Ancam Periksa Izin Pangkalan hingga Agen
Menanggapi temuan ini, FKDM memastikan tidak akan pandang bulu dalam mengawal distribusi gas bersubsidi. Olha menegaskan, baik pangkalan maupun agen yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilaporkan ke instansi terkait.
“Jangankan pangkalan, kalau agen terbukti melakukan pelanggaran juga akan kami tindaklanjuti. Tidak ada yang kebal aturan,” tegasnya.
Selain pengawasan harga dan distribusi, FKDM juga mendorong pemeriksaan administrasi dan legalitas operasional pangkalan di Kota Bitung. “Kami juga meminta agar izin-izin pangkalan diperiksa kembali. Jangan sampai ada pangkalan yang masih beroperasi padahal masa izinnya sudah kedaluwarsa,” tambah Olha.
Warga Jadi Mata-Mata Pengawas Distribusi
FKDM berharap masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengawas. Setiap temuan dugaan penimbunan, permainan harga, atau penyimpangan distribusi diminta segera dilaporkan dengan disertai bukti foto atau video.
“Gas Elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai hak rakyat dirampas oleh oknum yang hanya mencari keuntungan. FKDM akan mengawal setiap laporan yang masuk demi kepentingan masyarakat Kota Bitung,” pungkas Olha.