MANADO — Pelayanan pajak daerah di Sulawesi Utara kini bertransformasi ke sistem digital penuh. Bapenda Sulut meluncurkan SIKAMANG, sebuah sistem terintegrasi yang memungkinkan wajib pajak mengakses data, menghitung, dan membayar kewajiban perpajakan secara real-time.
Langkah ini diambil setelah Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (RD-Vasung) secara khusus meminta agar Bapenda memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat. Sistem baru ini merupakan respons langsung terhadap instruksi tersebut.
SIKAMANG tidak hanya mengelola satu jenis pajak. Sistem ini dirancang untuk menangani seluruh jenis pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi kewenangan provinsi. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan.
Kepala Bapenda Sulut, Tangkulung, menegaskan bahwa sistem ini memutus rantai birokrasi manual yang selama ini kerap dikeluhkan wajib pajak. “Dengan SIKAMANG, data wajib pajak tersinkronisasi langsung dengan database kepolisian dan Badan Pusat Statistik,” ujarnya. Ia menambahkan, proses verifikasi dan pembayaran kini bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Meski belum ada angka pasti yang dirilis, Bapenda menargetkan SIKAMANG mampu menekan kebocoran pendapatan daerah. Sebelumnya, sistem manual seringkali menyebabkan selisih data antara wajib pajak dan petugas. Dengan integrasi digital, potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor saja—yang menyumbang lebih dari 40 persen PAD Sulut—diharapkan bisa optimal.
Bapenda juga mencatat, saat ini terdapat lebih dari 1,5 juta unit kendaraan bermotor terdaftar di Sulawesi Utara. Namun, tidak semuanya tercatat membayar pajak tepat waktu. Sistem baru ini akan mengirimkan notifikasi otomatis kepada wajib pajak melalui SMS atau email menjelang jatuh tempo.
Warga Manado dan sekitarnya kini bisa mengurus pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Cukup dengan perangkat seluler atau komputer, wajib pajak bisa mengecek tagihan, mencetak kode bayar, dan melakukan transaksi melalui kanal pembayaran digital seperti mobile banking atau e-wallet.
“Ini sangat membantu. Saya biasanya kehilangan setengah hari hanya untuk antre di Samsat. Sekarang, cukup di rumah, lima menit selesai,” ujar Rinto, seorang wajib pajak di Manado yang mengaku sudah mencoba sistem tersebut saat uji coba terbatas pekan lalu.
Pada tahap awal, SIKAMANG baru beroperasi di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Bapenda menargetkan seluruh 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara sudah terintegrasi penuh dalam sistem ini pada kuartal pertama 2025.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke setiap daerah. Tidak semua wajib pajak melek teknologi, jadi petugas di lapangan tetap siaga untuk membantu,” kata Tangkulung. Ia berjanji, masa transisi ini tidak akan mengganggu pelayanan yang sudah berjalan di kantor Samsat konvensional.