Lahan Pertanian di Manado Makin Sempit, Petani Terpaksa Garap Tanah Milik Orang Lain, DPRD Desak Pemerintah Hadir

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:31:15 WIB
Petani di Manado semakin kesulitan mendapatkan lahan pertanian akibat penyempitan lahan produktif.

MANADO — Keterbatasan lahan pertanian di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini dinilai semakin mendesak. Komisi II DPRD Manado menyebut praktik petani yang bercocok tanam di tanah milik orang lain sudah menjadi pemandangan umum di sejumlah kelurahan. Ketidakmampuan pemerintah menyediakan lahan produktif menjadi akar persoalan yang terus berulang.

Petani Tak Punya Lahan Sendiri, Produksi Bergantung Izin Pemilik Tanah

Para petani di Manado kerap memanfaatkan lahan kosong milik perorangan yang tidak digarap. Mereka menanam sayur-mayur dan palawija secara musiman. Namun, status tanah yang bukan milik mereka membuat kepastian usaha tani sangat rendah.

“Kalau pemilik tanah tiba-tiba mau bangun rumah atau jual, kami harus pindah. Tidak ada jaminan,” ujar seorang petani di Kelurahan Tikala Baru, pekan lalu. Situasi ini membuat petani enggan melakukan investasi jangka panjang seperti pembuatan saluran irigasi atau pengolahan tanah secara permanen.

DPRD: Pemerintah Kota Harus Hadirkan Solusi Lahan

Ketua Komisi II DPRD Manado, Arthur Himpong, menegaskan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius. Menurutnya, pemerintah kota memiliki kewenangan untuk menginventarisasi aset tanah dan mengalokasikannya untuk sektor pertanian.

“Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan petani bertahan dengan cara seperti ini. Ini soal ketahanan pangan kota,” kata Arthur dalam rapat dengar pendapat, Senin lalu.

Ia menambahkan, DPRD mendorong agar pemkot menyusun peta lahan pertanian abadi dan menyediakan skema pinjam pakai lahan aset daerah untuk petani. Langkah itu dinilai lebih realistis ketimbang membebaskan lahan yang harganya terus melonjak di pusat kota.

Fakta Singkat: Kondisi Pertanian di Manado

  • Luas lahan pertanian produktif di Manado terus menyusut akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan dan komersial.
  • Sebagian besar petani di perkotaan Manado tidak memiliki sertifikat lahan sendiri.
  • Produksi sayuran lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar, sehingga pasokan didatangkan dari Minahasa dan Tomohon.

Tak Ada Anggaran Khusus, Nasib Petani Kota Masih Menggantung

Hingga saat ini, belum ada program spesifik dari Dinas Pertanian Kota Manado yang menyasar persoalan lahan bagi petani gurem. Anggaran untuk sektor pertanian di APBD Manado masih didominasi kegiatan penyuluhan dan bantuan bibit, bukan pengadaan lahan.

Padahal, kebutuhan akan lahan garapan menjadi isu paling mendasar. Tanpa lahan, bantuan bibit dan pupuk tidak akan berarti banyak. Komisi II DPRD pun meminta agar dalam pembahasan APBD perubahan nanti, alokasi untuk sektor lahan pertanian menjadi prioritas.

“Kalau tidak ada lahan, petani hanya akan jadi buruh tani di tanah sendiri. Ini ironi di kota yang mengklaim mendukung ketahanan pangan,” pungkas Arthur.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top