MANADO — Wajah baru Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara di pusat Kota Manado kini tak lagi sekadar tempat menyimpan benda pusaka. Pengunjung cukup memindai barcode untuk mendapatkan narasi koleksi, menikmati ruang digital, hingga menyaksikan animasi perjalanan sejarah museum.
“Museum sekarang tampil dengan wajah baru yang lebih estetik. Kami menata kembali koleksi yang ada dengan pendekatan teknologi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Yorry Rommy Lesawengan dalam kegiatan Ngobrol Pintar Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut, Jumat (19/6/2026).
Fasilitas Baru: Barcode hingga Ruang Musik Digital
Museum yang menyimpan sekitar 3.600 koleksi ini baru menampilkan 400-an koleksi yang merekam perjalanan sejarah, budaya, dan kekayaan alam Sulawesi Utara. Fasilitas anyar mencakup ruang musik yang menampilkan perkembangan musik dari masa ke masa.
Dalam periode 22 Mei hingga 17 Juni 2026, museum mencatat kunjungan sebanyak 4.399 orang. “Ada rombongan yang datang menggunakan 10 sampai 11 bus. Museum sudah dinikmati masyarakat Sulut sebagai sarana informasi, edukasi, sekaligus promosi budaya daerah,” kata Yorry.
Target 2027: Pengunjung Bisa Main Kolintang Langsung
Pengembangan museum tidak berhenti di tahap digital. Pemerintah menargetkan pada 2027 tersedia fasilitas bagi pengunjung untuk memainkan alat musik kolintang secara langsung. Nantinya pengunjung juga bisa mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Sulawesi Utara untuk berfoto.
“Kami mengajak PHRI, HPI, serta pelaku usaha pariwisata lainnya untuk menjadikan museum sebagai bagian dari destinasi yang wajib dikunjungi wisatawan,” ujar Yorry.
Museum Gratis, Retribusi Sedang Diproses
Saat ini museum masih dapat dikunjungi secara gratis. Namun pemerintah sedang memproses penetapan retribusi museum sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. Museum dibuka setiap hari kecuali pada hari libur nasional dan akan diperkuat dengan penambahan tenaga edukator.
Dari Temuan Artefak Warga hingga Jadi Museum Negeri
Museum Negeri Provinsi Sulut bermula dari temuan berbagai artefak berupa keramik, bekal kubur, dan benda bersejarah oleh warga Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, bernama Bola Lensun pada 1967. Museum dibangun melalui Proyek Pengembangan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara pada periode 1974–1977 dengan luas awal sekitar 1.400 meter persegi, kemudian diperluas hingga 11.048 meter persegi pada 1977–1978. Museum resmi diresmikan pada 9 Januari 1991.
Kolintang untuk 1.000 Sanggar, Perda Budaya Baru di Dua Daerah
Selain revitalisasi museum, Pemprov Sulut menjalankan program penguatan kebudayaan dengan memberikan satu set alat musik kolintang kepada 1.000 sanggar di berbagai wilayah. “Kolintang sudah diakui sebagai warisan budaya dunia. Karena itu harus terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Yorry.
Dalam upaya pemajuan kebudayaan, Sulut telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun hingga saat ini baru Kota Tomohon dan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki regulasi serupa. Pemprov juga menjalin kemitraan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk melestarikan situs sejarah seperti sekolah anak bangsawan, Gereja Sentrum, dan Benteng Moraya.
Komunitas budaya dan sanggar seni didorong mengakses Dana Indonesiana melalui Balai Pelestarian Kebudayaan. Kendala utama, sebagian komunitas belum memiliki akta pendirian atau legalitas yang menjadi persyaratan. “Kami mendorong mereka untuk segera melengkapinya,” kata Yorry.