Pencarian

Pasar Domestik Serap 78,39% Produk Manufaktur, Utilisasi Keramik Naik 10 Poin

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 13:33:01 WIB
Pasar Domestik Serap 78,39% Produk Manufaktur, Utilisasi Keramik Naik 10 Poin
Pasar domestik menyerap 78,39% produk manufaktur nasional sepanjang 2019-2026.

SULAWESI UTARA — Sebanyak 78,39% produk manufaktur nasional sepanjang 2019-2026 dipasarkan di dalam negeri, menjadikan pasar domestik penopang utama industri pengolahan. Perlindungan pasar dari produk impor yang tidak memenuhi standar atau dijual di bawah harga wajar menjadi kunci menjaga pangsa produsen lokal. Kebijakan proteksi pun dinilai perlu bersifat sementara dan terukur agar industri baru berkembang (infant industry) bisa mandiri.

Kementerian Perindustrian menempuh sejumlah langkah sejak 2020 untuk melindungi industri dalam negeri, terutama infant industry, dari tekanan produk impor. Langkah itu mencakup substitusi impor, peningkatan belanja produk dalam negeri, reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengetatan larangan dan pembatasan (lartas) serta pertimbangan teknis (pertek) impor.

Kebijakan lain yang dijalankan adalah perluasan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, pemberlakuan bea masuk antidumping dan tindakan pengamanan, hingga penataan pelabuhan masuk barang impor. Rangkaian kebijakan itu diarahkan untuk memberi ruang bagi industri lokal memperkuat kapasitas produksi, efisiensi, dan teknologi.

Utilisasi Pabrik Keramik Naik dari 63% ke 73%

Dampak kebijakan mulai terlihat di sektor keramik. Sejak pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) pada Oktober 2024, utilisasi pabrik keramik nasional meningkat dari 63% menjadi 66% pada 2025, lalu kembali naik menjadi sekitar 73% pada 2026 dan diproyeksikan mencapai 75%.

Artinya, pemanfaatan kapasitas produksi industri keramik bertambah sekitar 10 poin persentase dibandingkan posisi Oktober 2024. Kenaikan itu memperlihatkan pemulihan mulai tercermin dalam semakin besarnya kapasitas pabrik yang kembali dipakai untuk berproduksi.

"Sekarang produk impornya nggak masuk, kami yang berkembang," kata CEO PT Platinum Ceramics Industry Liem May Tjoe dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai perkembangan tersebut sebagai titik balik bagi industri keramik nasional. "Capaian ini menunjukkan industri keramik Indonesia tidak hanya mampu bertahan," ujarnya.

Tekstil Tumbuh 6,36%, Investasi Rp11,40 Triliun

Penguatan juga terlihat pada industri padat karya. Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36%, meningkat dari 4,86% pada triwulan sebelumnya dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%. Sektor yang kerap disebut sunset industry itu kini menunjukkan arah sebaliknya.

Dari sisi investasi, sektor tekstil dan pakaian jadi membukukan Rp11,40 triliun sepanjang semester I 2026, naik 11,85% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatat pertumbuhan 11,30%.

Pekerjaan Rumah: Impor Tekstil dan Baja Masih Menekan

Meski begitu, tekanan impor belum sepenuhnya reda. Asosiasi Pertekstilan Indonesia mencatat impor tekstil Januari-Mei 2026 naik menjadi US$3,58 miliar dari US$3,41 miliar setahun sebelumnya.

Industri baja juga masih tertekan, dengan impor sekitar 7 juta ton hingga Agustus 2026 dan utilisasi hanya 43-57%. "Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Ismail Mandry.

Substitusi Impor dan Lima Sektor Prioritas

Di tengah pandemi Covid-19 pada 2020, program substitusi impor dicanangkan dengan target 35% atau Rp152,83 triliun pada 2022. Empat strategi disiapkan: pendalaman struktur industri, penguatan kemandirian bahan baku dan produksi, dukungan regulasi dan insentif, serta optimalisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Program tersebut menyasar sektor dengan kontribusi besar terhadap produksi nasional. Lima sektor prioritasnya saja mewakili 70% produk domestik bruto (PDB) industri nasional.

Hasilnya mulai terlihat meski belum merata. Sepanjang 2020, impor di sektor logam turun 44%, sementara produksi slab, billet, dan bloom domestik meningkat 30,25%. Utilisasi produksinya naik dari 67,86% menjadi 88,38%.

Bagi pelaku usaha, arah kebijakan proteksi yang terukur menjadi sinyal bahwa ruang pasar domestik tetap terjaga. Namun disiplin waktu dalam penerapan proteksi akan menentukan apakah industri benar-benar naik kelas atau justru bergantung pada tameng kebijakan.

Follow www.kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks