SULAWESI UTARA — PLN Indonesia Power Renewables menata kawasan lindung sempadan pantai PLTU Kalbar-1 seluas 8,6 hektare di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penataan mencakup penanaman vegetasi pantai hingga pemantauan kondisi garis pantai yang terancam abrasi. Kawasan hijau ini disebut menjadi penyeimbang operasional pembangkit berkapasitas 2 x 100 MW yang telah beroperasi sejak 2021.
Paragraf pembuka: Penataan kawasan lindung sempadan pantai PLTU Kalbar-1 menyasar lahan sepanjang 800 meter dengan lebar 100 meter. Kegiatan penanaman bibit pohon di Desa Karimunting digelar bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat setempat. Pelaksana teknisnya adalah PT GCL Indo Tenaga (GCLIT), dengan dukungan PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Indonesia Power Services (PIPS).
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis hadir langsung dalam kegiatan tersebut, bersama Dandim Bengkayang Letkol Inf Aprianda, Kepala Kantor Pertanahan Bengkayang Endri Susilo, Camat Sungai Raya Kepulauan H. Usman Yahya, dan Kepala Desa Karimunting Iskandar. Kehadiran jajaran daerah ini menandai bahwa penataan kawasan pesisir tidak berjalan sendiri di tangan perusahaan.
Direktur Utama PLN IP Renewables Hendry Asdayoka Putra menegaskan posisi kawasan lindung sempadan pantai sebagai bagian penting dari operasional pembangkit. Menurutnya, keberadaan PLTU tidak perlu berseberangan dengan kelestarian lingkungan sekitar.
"Kami ingin memastikan bahwa keberadaan pembangkit listrik dapat berjalan berdampingan dengan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Menjaga keberlangsungan pembangkit tidak harus bertentangan dengan menjaga lingkungan, justru keduanya harus saling mendukung," ujar Hendry dalam keterangan resmi.
Penataan kawasan tidak berhenti pada penanaman vegetasi pantai. Cakupannya meliputi penyediaan fasilitas pendukung, edukasi lingkungan, pemeliharaan rutin, hingga pemantauan pertumbuhan tanaman dan kondisi pantai secara berkelanjutan. Pendekatan ini penting karena pesisir Karimunting menghadapi perubahan garis pantai yang salah satunya dipicu abrasi.
Bagi warga pesisir, abrasi bukan persoalan abstrak. Garis pantai yang bergeser mengancam permukiman, lahan usaha, dan akses nelayan ke laut. Penanaman vegetasi pantai seperti mangrove dan tanaman pesisir lain berfungsi menahan laju gelombang serta memperkuat sedimen, sehingga garis pantai lebih stabil.
PLTU Kalbar-1 merupakan bagian dari Program 35.000 MW dengan kapasitas 2 x 100 MW dan telah beroperasi komersial sejak 2021. Pembangkit ini menopang keandalan sistem kelistrikan Kalimantan Barat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, dunia usaha, industri, hingga layanan publik.
Hendry menyebut keberlanjutan operasional pembangkit tidak cukup ditopang keandalan teknis semata. Komunikasi, koordinasi, dan hubungan baik dengan pemerintah daerah, aparat, masyarakat, serta pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi dinilai sama pentingnya.
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan. Keandalan pembangkit dan kepedulian terhadap lingkungan bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi dapat saling memperkuat," lanjutnya.
PLN IP Renewables memberi apresiasi kepada GCLIT atas komitmen menjaga kawasan sekitar pembangkit. Penataan sempadan pantai diharapkan tidak berhenti pada seremoni penanaman, tetapi berlanjut menjadi komitmen jangka panjang agar kawasan tetap terawat, hijau, dan tertata.
Perusahaan meyakini kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, aparat, dan masyarakat menjadi kunci pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan terjaganya kawasan pesisir, operasional PLTU Kalbar-1 diharapkan tetap andal memasok listrik Kalimantan Barat sekaligus tumbuh berdampingan dengan lingkungan dan warga sekitar.