KOTAMOBAGU — SPBU 74.957.07 di Pontodon, Kotamobagu, resmi terkena sanksi pembinaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Sanksi ini merupakan tindak lanjut pengawasan lapangan yang menemukan penyaluran Biosolar kepada kendaraan di luar peruntukannya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, memastikan temuan tersebut langsung diproses sesuai mekanisme berlaku. Pihaknya tidak hanya menghentikan praktik itu, tetapi juga menelusuri lebih jauh.
“Kami bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut,” ujar Lilik.
Sanksi tidak berhenti di tingkat manajemen SPBU. Pertamina menginstruksikan pihak SPBU melakukan pembinaan internal hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator maupun pengawas yang terlibat.
Pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM subsidi juga dilakukan. Pertamina memperluas pengecekan dengan memeriksa rekaman CCTV beberapa hari sebelumnya untuk menelusuri pola aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak hanya menindaklanjuti temuan saat pengawasan, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola lain yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selama proses pembinaan berlangsung, pelayanan Biosolar kepada masyarakat tidak berhenti total. Pertamina mengalihkan sementara penyaluran ke SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai.
Langkah ini diambil agar kebutuhan masyarakat akan BBM subsidi di wilayah Kotamobagu tetap terlayani. Pertamina berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh lembaga penyalur, termasuk kesesuaian kendaraan, transaksi, dan ketentuan pengisian.
Temuan di Kotamobagu ini bukan kasus pertama. Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah Sulawesi Utara terkait hasil pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Angka tersebut menunjukkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi terus diperketat. Lilik mengapresiasi dukungan Pemkot Kotamobagu dan aparat kepolisian dalam pengawasan kali ini.
Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai ketentuan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Customer Solution 135. “Kami akan terus perkuat sinergi agar penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tandasnya.