SULAWESI UTARA — Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua bantuan berbentuk uang tunai dan jadwal pencairannya tidak seragam. Berikut rincian program, nominal, dan cara mengecek status penerimaan Anda.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg untuk 33,24 Juta PBP
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengalokasikan bantuan pangan beras hingga September 2026. Setiap penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan jatah 10 kilogram (kg) beras per bulan, atau total 30 kg untuk periode Juli-September.
Penyaluran dilakukan bertahap melalui titik distribusi yang ditunjuk pemerintah. Contohnya, di wilayah kerja Bulog Cabang Karawang, penyaluran mencakup Kabupaten Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi dengan total 632.256 PBP. Adapun total penerima di Jawa Barat mencapai 6.039.551 PBP dengan alokasi sekitar 181,1 juta kg beras.
PKH dan BPNT: Cek Status KPM Aktif
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako masih dalam tahap penyaluran triwulan III. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Nilai BPNT yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan. Jika digabung untuk tiga bulan, total yang mungkin diterima mencapai Rp600.000. Namun, pencairan tidak selalu dilakukan sekaligus dan bergantung pada kesiapan data serta mekanisme penyaluran pemerintah. Untuk nominal PKH, besaran berbeda berdasarkan komponen, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
PIP Termin II Masih Berjalan hingga September
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih relevan untuk dicek pada bulan ini. Periode penyaluran PIP Termin II berlangsung Mei hingga September 2026. Penerima adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan yang namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian.
Besaran bantuan PIP adalah Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK. Terdapat nominal khusus bagi siswa baru maupun kelas akhir.
PBI JKN dan KIP Kuliah
Dua program lain yang masih berjalan adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan KIP Kuliah. PBI JKN memastikan iuran kesehatan peserta dibayarkan negara, sementara KIP Kuliah menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, lakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Ketik nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan nama, usia, dan status pencairan jika data Anda terdaftar. Jika tidak muncul, kemungkinan Anda belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data tidak sesuai.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Bagi warga yang merasa berhak namun belum masuk daftar, langkah pertama adalah menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa datang ke kantor kelurahan untuk mengusulkan diri masuk DTKS.
Penting untuk diingat, proses penetapan penerima bansos tidak dipungut biaya apapun. Waspadai oknum yang menjanjikan pencairan dengan imbalan tertentu. Informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah, bukan dari perorangan.