Pencarian

Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke SPBU Kotamobagu, PHK Operator yang Terlibat Penyalahgunaan Biosolar

Rabu, 09 September 2026 • 08:52:32 WIB
Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke SPBU Kotamobagu, PHK Operator yang Terlibat Penyalahgunaan Biosolar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07 Kotamobagu terkait penyalahgunaan penyaluran Biosolar.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.957.07, Kotamobagu, Sulawesi Utara. Temuan itu ditindaklanjuti dengan sanksi pembinaan hingga instruksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator yang terlibat.

MANADO — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti temuan penyalahgunaan penyaluran Biosolar di SPBU 74.957.07, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan pengawasan dilakukan bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian.

“Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya penyalahgunaan dalam proses penyaluran kepada kendaraan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Lilik di Manado, Selasa.

Sanksi untuk SPBU dan Operator yang Terbukti Langgar Ketentuan

Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07. Pihak SPBU juga diinstruksikan melakukan pembinaan dan proses pemutusan hubungan kerja terhadap operator maupun pengawas yang teridentifikasi terlibat.

Lilik menegaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius. Pertamina memastikan langkah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menertibkan penyaluran BBM Subsidi.

Pemblokiran Nopol Kendaraan dan Pemeriksaan Rekaman CCTV

Pertamina tidak berhenti pada pengawasan di lapangan. Perusahaan melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi (Nopol) kendaraan yang teridentifikasi digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM Subsidi.

Pengecekan diperluas melalui pemeriksaan rekaman CCTV untuk menelusuri aktivitas penyaluran Biosolar pada beberapa hari sebelumnya. “Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola atau aktivitas lain yang perlu kami tindak lanjuti,” jelas Lilik.

16 SPBU di Sulut Kena Sanksi Pembinaan Selama 2026

Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah Sulawesi Utara. Angka ini bagian dari pengawasan dan penertiban penyaluran BBM Subsidi.

“Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan,” ujar Lilik.

Penyaluran Dialihkan ke SPBU Sekitar Selama Pembinaan

Untuk menjaga kontinuitas pelayanan, penyaluran Biosolar dialihkan sementara ke SPBU di sekitar wilayah Kotamobagu. Beberapa di antaranya SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai.

“Kami tetap memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani selama proses pembinaan berlangsung,” tambah Lilik.

Pengawasan Diperkuat dan Masyarakat Diminta Lapor PCS 135

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan memperkuat pengawasan penyaluran Biosolar. Pengawasan mencakup kesesuaian kendaraan, transaksi, serta ketentuan pengisian BBM Subsidi di setiap lembaga penyalur.

Lilik mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian. Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135.

Follow www.kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks