SULAWESI UTARA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bantahan disampaikan di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), usai melantik pengurus dan membuka Rapat Kerja DPD Partai Golkar. Bahlil memberi tenggat 3x24 jam bagi penyebar isu untuk meminta maaf atau menghadapi jalur hukum.
Ambon, Maluku — Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan dirinya justru termasuk pihak yang disadap. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan pengurus Golkar Maluku, beberapa jam setelah isu penyadapan terhadap kepala negara ramai dibahas di grup percakapan WhatsApp.
Bahlil meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan insiden yang kini ditangani Bareskrim Polri tersebut.
Isu bermula dari narasi seorang pengamat intelijen yang menyebut ada seorang ketua umum partai politik berada di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri. Narasi itu kemudian digiring di grup-grup percakapan WhatsApp hingga mengarah ke nama Bahlil.
"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, spekulasi tersebut tidak memiliki bukti dan hanya memperkeruh suasana politik nasional. Ia menilai penyebaran opini liar di ruang publik berpotensi merusak iklim demokrasi yang sedang dijaga pemerintah.
Sebagai langkah hukum, Bahlil memberi tenggat 3x24 jam terhitung sejak Sabtu (7/11/2026) kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong. Dalam tenggat itu, mereka diminta menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terbuka.
Jika tenggat diabaikan, Bahlil akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia juga mendesak Polri mengungkap dalang penyebaran narasi fitnah sekaligus motif di balik penyadapan yang menimpa kepala negara.
"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," ujar Bahlil.
Bahlil mengimbau masyarakat dan para pengamat menjaga etika dalam berpendapat. Ia menilai tuduhan tanpa dasar tidak hanya merugikan individu yang dituding, tetapi juga mengganggu stabilitas politik nasional.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," pungkasnya.
Kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kini menjadi perhatian publik setelah Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka. Nama Bahlil muncul di tengah proses hukum yang belum tuntas, membuat posisinya sebagai menteri koordinator sekaligus ketua umum partai politik besar berada dalam sorotan.